Senin, 17 Maret 2008

Hotel berwawasan Lingkungan

Pertumbuhan industri perhotelan di Kota Semarang semakin pesat seiring dengan perkembangan dunia usaha, ditandai dengan terus bertambahnya jumlah hotel yang ada, mulai dari yang bertaraf regional sampai bertaraf internasional. Meski dihadapkan pada persoalan persaingan yang sangat ketat, tidak menghalangi motivasi kuat para investor dan pengembang untuk melirik kota ini.

Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah, ternyata Semarang memiliki daya tarik tersendiri yang tidak dimiliki kota lain sehingga kejelian para investor untuk menanamkan modalnya tetap saja ada. Bahkan pengembang berskala nasionalpun turut andil, terakhir, Golden Flower Group Real Estate, melalui anak perusahaannya PT Cakrawali Sakti Kencana yang membangun mixed used development Paragon City yang terdiri dari mal, hotel bintang 4 plus dan apartermen. Menyusul Grup Duta Pertiwi yang membangun kompleks bisnis terpadu DP Mall yang seharusnya juga memiliki tiga fungsi properti yaitu hotel, mal dan ruko.

Sampai akhir tahun 2007 lalu pertumbuhan hotel tercatat sejumlah 7 hotel baru, baik yang baru beroperasi maupun yang akan dibangun. Sebut saja Afta, Candra Buana, Dusit, Gumaya Palace Hotel, Holiday Inn, Ibis dan Java Supermall Hotel. Sehingga jumlah hotel menjadi 36 buah yang telah beroperasi.

Kondisi tersebut di atas tentu saja sangat membanggakan Pemerintah Kota Semarang, namum perlu dipahami bahwa pembangunan hotel yang begitu pesat saat ini akan membawa pengaruh dan berdampak signifikan terhadap lingkungan sekitar. Sudahkan hotel-hotel tersebut peduli terhadap masalah lingkungan sekitar saat dibangun maupun beroperasi ???, pertanyaan inilah yang menggelitik penulis untuk urun rembuk, secara otomatis penambahan hotel baru akan berdampak pada masalah yang sangat esensi yaitu kebutuhan akan air. Mengingat umumnya hotel menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air dengan memompa air melalui sumur-sumur dalam atau dari sumber-sumber yang ada disekitar hotel. Tentu saja hal ini akan berdampak pada sumur dan sumber-sumber air yang ada disekitar hotel yang dimungkinkan akan mengalami kesulitan air atau kekeringan.

Apalalagi saat ini masih dijumpai hotel-hotel yang belum memiliki fasilitas pengolah limbah cair yang memadai, bahkah ada juga yang belum memiliki fasilitas tersebut. Ujung-ujungnya limbah cair hotel dibuang ke saluran air biasa atau ke sungai. Sayangnya terhadap masalah yang satu ini belum ada penanganan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan, padahal jelas-jelas UU No 7 Tahun 2004 pasal 24 mengemukakan bahwa ”setiap orang atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air dan prasarananya, mengganggu upaya pengawetan air dan atau mengakibatkan pencemaran air”.

Limbah cair hotel memang memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan limbah cair rumah tangga, karena potensi limbah tersebut tidak hanya berasal dari kegiatan dapur saja, tetapi juga dari kegiatan house keeping, kantor, kamar hotel dan laundry. Limbah terakhir inilah yang sangat berbahaya jika dibuang kelingkungan begitu saja karena hotel terbiasa menggunakan deterjen yang mengandung bahan kimia yang sangat sulit terurai.

Berdasarkan Kepmen Negara Lingkungan Hidup no 17 tahun 2001, hotel yang memiliki lebih dari 200 kamar dan luas bangunan 5 hektar wajib memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan yang kurang dari itu tetap wajib memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Oleh sebab itu pemerintah harus memberikan stimulus kepada para pengusaha (invertor) hotel agar lebih sadar terhadap lingkungan dengan membangun instalasi pengolah limbah yang memadai, agar hotel yang beroperasi tidak mencemari lingkungan sekitar dan bisa menimbulkan kerawanan sosial. Konsep ”Reward and Punishment” perlu diterapkan untuk memotivasi pengusaha hotel agar dapat mengatur dan mengelola hotelnya sehingga menjadi satu kesatuan yang mengarah pada konservasi lingkungan, sehingga hotel menjadi berwawasan lingkungan. Semoga saja...

1 komentar:

Anonim mengatakan...

kalo opini anda tentang paragon city mall yang membuat ambles tanah di jalan sekayu bagaimana?

terimakasih ^^