Kamis, 15 Oktober 2009
Paparan Bantek Pengelolaan Sampah 3R Surakarta
Mendekatai batas waktu akhir pekerjaan konsultan, pertemuan dilakukan secara intens antara tim teknis dan tenaga ahli untuk memampau perkembangan akhir pekerjaan seperti yang terjadi belum lama ini di Ruang Sidang B, Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah Jl. Gajah Mungkur Semarang
Selasa, 11 Agustus 2009
Mungkinkah Mengurai Kemacetan Di Jatingaleh
Pertumbuhan kendaraan bermotor di kota Semarang akhir-akhir ini memang sangat pesat sekali. Hal ini tampak sekali dengan makin padatnya lalu lintas di berbagai ruas jalan raya. Jumlah angka penjualan kendaraan bermotor yang sangat tinggi ternyata tidak diimbangi oleh pertumbuhan jalan raya. Jumlah dan ruas jalan yang ada saat ini cenderung statis bahkan tidak mengalami perubahan dari tahun ke tahun, termasuk di kawasan Jl. Jatingeleh. Jalan yang menghubungkan 2 wilayah yaitu wilayah Semarang bawah dan Semarang atas ini salalu padat dan bahkan sudah mulai muncul kerawanan-kerawanan. Titik kemacetan di jalan ini sudah cukup parah sekali terutama pada jam sibuk di pagi hari dan sore hari. Tiap hari penulis selalu mendapatkan antrean kendaraan bermotor roda dua dan empat cukup panjang dan sudah barang tentu kondisi ini juga menimbulkan dampak pencemaran udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Mengurai kondisi kemacetan jalan di Jatingeleh memang tidak mudah. Meskipun tiap pagi polisi harus melakukan buka tutup ruas jalan untuk mengurai kemacetan, tetap saja kemacetan terjadi dan masih cukup signifikan saja. Dengan kondisi yang sudah seperti ini, sudah seharusnya pemerintah turun tangan untuk membantu mencari solusi dan menyelesaikannya. Jika pemerintah memang serius untuk mengurai kemacetan di Jatingeleh, perlu adanya kebijakan-2 yang bisa membantu mengurangi kemacetan di jalan Jatingaleh misalnya dengan menerapkan Tree in One pada jam-jam sibuk atau penggunaan transportasi massal untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Namun demikian semua kembali kepada komitment dan keinginan pemerintah kota Semarang, jika memang Jatingaleh akan diurai kemacetannya, maka 2 solusi tersebut sudah semestinya perlu dipikirkan untuk diimplemantasikan sesegra mungkin. Semoga saja...
Jumat, 22 Mei 2009
Dampak Tol Semarang-Solo di Gedawang
Pengembangan infrastruktur wilayah/kota mejadi sebuah prioritas utama dalam meningkatkan performance wilayah/kota sekaligus sebagai alat untuk mempermudah akses keluar masuk nya investor untuk mendukung roda perekonomian khususnya di provinsi Jawa Tengah. Sudah barang tentu para investor akan tertarik dengan kemudahan akses transportasi yang menjadi salah satu faktor penting dalam berinvestasi termasuk keamanan dan keselamatan investasi yang sudah ditanamkan-nya. Tampa kemudahan dalam transportasi maka akslerasi menjadi lambat dan sangat tidak menguntungkan bagi investor untuk. mengembangkan bisnisnya. Oleh sebab itu tidak salah jika Proyek Pembangunan Jalan tol Semarang-Solo yang menjadi program prioritas pemerintah provinsi Jawa tengah yang harus selesai sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Meski proyek ini menjadi program prioritas, dalam pelaksanaannya (pembangunan sarana dan prasarana) tidak boleh menafikkan aspek lingkungan. Sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa pembangunan jal tol dimanapun berada, selalu merubah fungsi dan tata guna lahan ber ribu-ribu hektar sepanjang jalur Semarang sampai Solo. Dengan perubahan fungsi dan tata guna lahan sudah bisa dipastikan akan ada dampak signifikan yang terjadi dan pada akhirnya merugikan masyarakat juga. Ganti rugi jalan tol yang telah dibagikan kepada warga yang terkena rute memang bisa menjawab sebagian kecil permasalahan yang ditimbulkan. Namun aspek lingkungan tetap harus lebih diperhatikan dampaknya. Seperti pembangunan yang sekarang sedang melewati rute di wilayah kelurahan Gedawang. Dampaknya sangat dirasakan sekali oleh warga seperi debu dan partikulat yang berbahaya yang bisa menimbulkan penyakit ISPA (infensi Saluran Pernapasan Akut), lumpur yang mengalir masuk ke jalan perumahan pdan mengancam enduduk saat hujan deras karena pembangunan jalan tol tidak di back up sistem drainase terlebih dahulu, menjadi gersang, dll. Salah satu dampak yang cukup kentara adalah terpotongnya akses jalan menuju perumahan Villa Krista Gedawang, dimana jalan tol ini tepat persis sekali jalurnya memotong di depan Gapura perumahan tersebut. Dulu warga yang melirik Villa Krista Gedawang untuk dijadikan sebagai tempat hunian keluarga sudah tentu memiliki tujuan agar rumah yang di huni sejuk, asri dan jauh dari kebisingan, namun dengan keberadaan tol Semarang- Solo yang nantinya akan beroperasi, rasa-rasanya keinginan penghuni akan bergeser dan jauh dari harapan semula. Maka daripada itu saya sebagai pemerhati lingkungan sangat berharap pemerintah provinsi juga merehabilitasi lingkungan yang terkena dampak pembangunan jalan tol.
Meski proyek ini menjadi program prioritas, dalam pelaksanaannya (pembangunan sarana dan prasarana) tidak boleh menafikkan aspek lingkungan. Sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa pembangunan jal tol dimanapun berada, selalu merubah fungsi dan tata guna lahan ber ribu-ribu hektar sepanjang jalur Semarang sampai Solo. Dengan perubahan fungsi dan tata guna lahan sudah bisa dipastikan akan ada dampak signifikan yang terjadi dan pada akhirnya merugikan masyarakat juga. Ganti rugi jalan tol yang telah dibagikan kepada warga yang terkena rute memang bisa menjawab sebagian kecil permasalahan yang ditimbulkan. Namun aspek lingkungan tetap harus lebih diperhatikan dampaknya. Seperti pembangunan yang sekarang sedang melewati rute di wilayah kelurahan Gedawang. Dampaknya sangat dirasakan sekali oleh warga seperi debu dan partikulat yang berbahaya yang bisa menimbulkan penyakit ISPA (infensi Saluran Pernapasan Akut), lumpur yang mengalir masuk ke jalan perumahan pdan mengancam enduduk saat hujan deras karena pembangunan jalan tol tidak di back up sistem drainase terlebih dahulu, menjadi gersang, dll. Salah satu dampak yang cukup kentara adalah terpotongnya akses jalan menuju perumahan Villa Krista Gedawang, dimana jalan tol ini tepat persis sekali jalurnya memotong di depan Gapura perumahan tersebut. Dulu warga yang melirik Villa Krista Gedawang untuk dijadikan sebagai tempat hunian keluarga sudah tentu memiliki tujuan agar rumah yang di huni sejuk, asri dan jauh dari kebisingan, namun dengan keberadaan tol Semarang- Solo yang nantinya akan beroperasi, rasa-rasanya keinginan penghuni akan bergeser dan jauh dari harapan semula. Maka daripada itu saya sebagai pemerhati lingkungan sangat berharap pemerintah provinsi juga merehabilitasi lingkungan yang terkena dampak pembangunan jalan tol.
Jumat, 01 Mei 2009
Sertifikat Tenaga Ahli SKA Teknik Lingkungan
Tenaga ahli sangat diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan baik pekerjaan konsultan perencanaan, supervisi dan kontraktor. Untuk melindungi tenaga ahli yang berkompeten dan benar-benar ahli di bidangnya pemberi pekerjaan atau proyek mewajibkan tenaga ahli yang digunakan dalam pekerjaan tersebut harus memiliki sertifikat keahlian atau SKA yang dikeluarkan lembaga yang terakreditasi secara nasional yaitu LPJK (lembaga pengembangan jasa konstruksi). Dengan adanya hal ini maka konsultan dan kontraktor tidak mungkin lagi saling membajak tenaga ahli atau memanipulasi data tenaga ahli untuk salah satu pekerjaan. Lebih-lebih dalam setiap tahapan tender ada kini ada tahapan verifikasi tenaga ahli. Dalam tahap ini tenaga ahli harus wajib hadir dengan : 1. Menunjukkan Ijazah 2. Menunjukkan SKA 3. KTP4. NPWP 5. SPPT tahunan, dll.
Semakin berat dan semakin sulit saja. Namum demikian saya selaku tenaga ahli di konsultan memberi kesempatan kepada konsultan2 lain yang akan menggunakan jasa saya, tentu saja dengan pertimbangan kesepakatan kompensasi fee yang disepakati bersama. Bisa hanya pinjam SKA saja bisa juga ikut sebagai tenaga ahli. Silahkan hubungi saya di email : bagusirawanmail@yahoo.com. atau telp di Hp. 081 56 6565 81
Semakin berat dan semakin sulit saja. Namum demikian saya selaku tenaga ahli di konsultan memberi kesempatan kepada konsultan2 lain yang akan menggunakan jasa saya, tentu saja dengan pertimbangan kesepakatan kompensasi fee yang disepakati bersama. Bisa hanya pinjam SKA saja bisa juga ikut sebagai tenaga ahli. Silahkan hubungi saya di email : bagusirawanmail@yahoo.com. atau telp di Hp. 081 56 6565 81
Langganan:
Postingan (Atom)